KURIKULUM PROGRAM STUDI

Saat ini, Program Studi S1 Akuntansi Syariah UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggunakan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang terintegrasi dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) serta memenuhi ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).  Kurikulum ini dirancang dengan menitikberatkan pada capaian pembelajaran lulusan (Capaian Pembelajaran Lulusan/CPL), sehingga seluruh proses pembelajaran, metode evaluasi, dan struktur mata kuliah disusun untuk memastikan mahasiswa memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja, profesi, dan masyarakat.

Secara lebih rinci, kurikulum Program Studi Akuntansi Syari'ah memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Outcome-Based Education (OBE) sebagai Landasan Kurikulum

    Pernyataan bahwa Program Studi menggunakan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) sesuai dengan isi dokumen. Hal ini terlihat pada bagian Evaluasi Kurikulum, yang menjelaskan bahwa hasil Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2024 mengharuskan Program Studi melakukan pembaruan kurikulum berbasis OBE melalui workshop, Focus Group Discussion (FGD), benchmarking ke perguruan tinggi unggul, serta penyempurnaan Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKPS), dan sistem penilaian. Dengan demikian, kurikulum tidak lagi berorientasi pada materi pembelajaran semata, tetapi pada ketercapaian kompetensi lulusan secara terukur.

  2. Integrasi dengan Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

    Pernyataan mengenai integrasi kurikulum dengan MBKM juga sesuai dengan dokumen. Pada bagian Landasan Filosofis dan Landasan Sosiologis, dijelaskan bahwa implementasi Merdeka Belajar memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk menentukan pengalaman belajar sesuai minat, mendorong pembelajaran yang inovatif, fleksibel, berpusat pada mahasiswa (student centered learning), serta memperkuat keterkaitan antara perguruan tinggi dengan dunia usaha dan dunia industri (link and match). Dokumen juga menegaskan bahwa kebijakan ini diarahkan untuk membangun karakter, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, komunikasi, dan compassion sebagai kompetensi utama lulusan.

  3. Mengacu pada KKNI dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti)

    Dokumen menunjukkan bahwa penyusunan kurikulum telah diselaraskan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Hal ini terlihat pada penyusunan CPL yang mengacu pada dimensi sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus sesuai jenjang Sarjana (Level 6 KKNI), kemudian dipetakan ke dalam Profil Lulusan, CPMK, hingga mata kuliah. Selain itu, landasan hukum kurikulum juga mengacu pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud tentang Penguatan Pendidikan Karakter, serta Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

  4. Integrasi Ilmu Akuntansi, Teknologi, dan Nilai-Nilai Syariah

    Pernyataan bahwa kurikulum mengintegrasikan ilmu akuntansi dengan nilai-nilai syariah sangat sesuai dengan struktur kurikulum yang terdapat dalam dokumen. Program Studi membangun kurikulum melalui enam bidang kajian utama, yaitu:

    • Etika, Sikap, dan Karakter;
    • Teori Akuntansi dan Ekonomi Syari'ah;
    • Kewirausahaan dan Inovasi Bisnis;
    • Praktikum Laporan Keuangan;
    • Kepemimpinan dan Manajemen Keuangan;
    • Teknologi Informasi dan Digital.

    Bidang-bidang tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya mempelajari teori akuntansi, tetapi juga memperoleh kompetensi keislaman, kewirausahaan, kepemimpinan, serta penguasaan teknologi informasi akuntansi melalui mata kuliah seperti Sistem Informasi Akuntansi, Komputerisasi Akuntansi, Praktikum Komputer, Akuntansi Keuangan Syari'ah, Fikih Muamalah, Auditing Syari'ah, hingga Teknologi Finansial (Fintech).

  5. Berorientasi pada Dunia Kerja dan Kebutuhan Industri

    Dokumen juga memperkuat bahwa kurikulum dikembangkan berdasarkan kebutuhan dunia kerja. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Tracer Study, keterlibatan stakeholder, benchmarking, evaluasi kurikulum secara berkala, serta penyesuaian profil lulusan dengan kebutuhan pengguna lulusan. Program Studi menetapkan tiga profil lulusan utama, yaitu:

    • Akunpreneur, yang mampu membangun usaha berbasis prinsip syari'ah;
    • Manajer Keuangan, yang memiliki kompetensi memimpin dan mengelola fungsi keuangan lembaga syari'ah;
    • Praktisi Akuntansi, yang mampu melaksanakan siklus akuntansi, audit, dan pelaporan keuangan sesuai standar akuntansi syari'ah.

    Ketiga profil tersebut menunjukkan bahwa kurikulum benar-benar dirancang berdasarkan kebutuhan sektor industri, lembaga keuangan syari'ah, bisnis halal, maupun organisasi filantropi Islam.

Dengan demikian, Kurikulum yang diterapkan merupakan Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) yang dibangun berdasarkan prinsip constructive alignment, diintegrasikan dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), disusun sesuai KKNI dan SN-Dikti, serta menggabungkan penguasaan ilmu akuntansi, ekonomi dan keuangan syari'ah, teknologi informasi, kewirausahaan, serta nilai-nilai Islam. Seluruh komponen kurikulum dirancang secara sistematis mulai dari profil lulusan, CPL, CPMK, bahan kajian, hingga mata kuliah untuk menghasilkan lulusan yang berakhlakul karimah, profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi dan industri, memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, serta mampu berkontribusi dalam pengembangan industri keuangan dan bisnis syariah pada tingkat nasional maupun internasional.

Layanan Program Studi

Memiliki pertanyaan terkait Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung? Hubungi Admin Program Studi